SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperlebar ruang gerak penelusuran kasus suap Wisma Atlet Palembang. Untuk mendapatkan informasi tentang proses tender pada proyek tersebut, Kamis (12/5) KPK memanggil Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah. Jubir KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rizal telah datang di kantor KPK sejak pukul 10.30 WIB. Dalam kesempatan itu, KPK juga memeriksa beberapa staf Rizal sebagai saksi untuk Sesmenpora Wafid Muharam dan Muhammad El Idris yang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Rizal, hari ini KPK kembali memeriksa tersangka Mindo Rosalina Manulang. [dtc/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya