Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperlebar ruang gerak penelusuran kasus suap Wisma Atlet Palembang. Untuk mendapatkan informasi tentang proses tender pada proyek tersebut, Kamis (12/5) KPK memanggil Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah. Jubir KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
Rizal telah datang di kantor KPK sejak pukul 10.30 WIB. Dalam kesempatan itu, KPK juga memeriksa beberapa staf Rizal sebagai saksi untuk Sesmenpora Wafid Muharam dan Muhammad El Idris yang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Rizal, hari ini KPK kembali memeriksa tersangka Mindo Rosalina Manulang. [dtc/tna]