Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa anggota DPR Jhonny Allen Marbun dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Direktur PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan. Jhonny Allen tiba di gedung KPK sekira pukul 09.10 WIB. Dia tidak mau memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. Dia hanya menjelaskan, kedatangannya ke KPK merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini hanya tindak lanjut,” kata Jhonny singkat.

Jhonny diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Abdul Hadi Djamal, Darmawati Dareho, dan Hontjo Kurniawan.

Darmawati diduga memberikan uang kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Uang itu didapat dari Hontjo Kurniawan.

Abdul Hadi bersama Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan ditangkap oleh petugas KPK. Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp 54,5 juta dan 90 ribu dolar AS. Uang itu diduga suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.

Selama pemeriksaan, Abdul Hadi mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Jhonny melalui seorang ajudan.

Jhonny Allen mengaku tidak mengetahui tentang pemberian tersebut.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi