Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi pemesan cek pesawat yang diberikan kepada anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Linda Suryadi alias Lie Mei Hwa istri Ferry Yen diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaeti. Nama Ferry Yen muncul dalam pengakuan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation & Industry Budi Santoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Budi, pembelian 480 lembar cek pesawat merupakan permintaan Ferry. Cek-cek tersebut mengalir ke tangan para anggota Dewan. Dari keterangan Ferry bisa terungkap asal muasal cek tersebut sampai ke tangan DPR. Namun, Ferry telah meninggal empat tahun silam. Sementara, keberadaan Nunun hingga hari ini masih misterius. Nunun kini menjadi buron Interpol. [Vivanews/ria]
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade