JAKARTA [spfm], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/9) memeriksa Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry M Supoyo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Harry akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka bersama Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Selain Harry KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya yakni Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah, Ketua Pengadaan Proyek Wisma Atlet Arifin, dan pihak PT Cipta Karya Sumatera Selatan Aminuddin. [kcm/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi