Jakarta [SPFM], Politisi Demokrat Amrun Daulay telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pengadaan kain sarung di Departemen Sosial (Depsos) pada tahun 2004-2008.
Sebagai langkah penyelidikan, KPK menelusuri keterlibatan Amrun, melalui Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah yang dipanggil hari ini. Bachtiar kepada wartawan di kantor KPK Selasa (14/6) membenarkan kedatangannya tersebut untuk meberikan keterangan tentang Amrun.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Amrun yang dulu menjabat sebagai Dirjen Bantuan Sosial di Depsos, dianggap bertanggung jawab terhadap penunjukan langsung proyek tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Amrun ikut bersama-sama dengan Bachtiar memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan koorporasi. Keduanya diduga bersama melakukan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 33,7 miliar. [dtc/dev]