Selasa, 14 Juni 2011 - 12:14 WIB

KPK periksa Amrun melalui Bachtiar Chamsyah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Politisi Demokrat Amrun Daulay telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pengadaan kain sarung di Departemen Sosial (Depsos) pada tahun 2004-2008.

Sebagai langkah penyelidikan, KPK menelusuri keterlibatan Amrun, melalui Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah yang dipanggil hari ini. Bachtiar kepada wartawan di kantor KPK Selasa (14/6) membenarkan kedatangannya tersebut untuk meberikan keterangan tentang Amrun.

Advertisement

Amrun yang dulu menjabat sebagai Dirjen Bantuan Sosial di Depsos, dianggap bertanggung jawab terhadap penunjukan langsung proyek tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Amrun ikut bersama-sama dengan Bachtiar memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan koorporasi. Keduanya diduga bersama melakukan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 33,7 miliar. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif