Jakarta [SPFM], Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memastikan bahwa pihaknya akan kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan. Namun kapan persisnya Miranda diperiksa, Johan belum dapat memastikan. Menurut Johan, Selasa (20/12) KPK akan memeriksa para saksi terlebih dulu sembari menunggu kondisi tersangka kasus itu, Nunun Nurbaeti benar-benar pulih.
Nunun belum menjalani pemeriksaan intensif di KPK sejak tertangkap di Thailand 7 Desember lalu. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu mendadak sakit di tengah pemeriksaan yang berlangsung di gedung KPK sehingga dilarikan ke rumah sakit. [kcm/dtp]
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau