Minggu, 20 November 2011 - 11:15 WIB

KPK pasang lima CCTV

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kupang [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang lima kamera closed circuit television (CCTV) di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk memantau jalannya sidang kasus korupsi di pengadilan tersebut. Pemasangan peralatan tersebut menyusul vonis bebas terdakwa kasus korupsi di sejumlah pengadilan tipikor di beberapa daerah. Ketua Pengadilan Tipikor Kupang, Umbu Jama di Kupang Minggu (20/11) mengatakan, KPK ingin membuat peta korupsi, menganalisis modus operandi korupsi, tuntutan, dan putusan hakim. Namun monitoring yang dilakukan KPK terbatas pada kasus korupsi, yang menimbulkan kerugian negara terbesar, menarik perhatian publik, dan pejabat atau mantan pejabat yang terlibat.

Sedangkan, proses monitoring akan dilakukan dosen, dan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana. Menurut Umbu, sejak Pengadilan Tipikor Kupang dibentuk Mei 2011, pihaknya belum pernah membebaskan koruptor. Semua terdakwa yang disidangkan terbukti bersalah/ terkait perannya yang menimbulkan kerugian Negara.[miol/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif