SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Terlepas dari adanya laporan tentang tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai proyek e-KTP di Kemendagri. KPK saat ini tengah mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi tersebut.

“KPK sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan e-KTP tersebut, apakah melaksanakan rekomendasi KPK dari hasil kajian KPK terhadap e-KTP tersebut beberapa waktu lalu,” tutur Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi, Jumat (26/8).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Selain melakukan evaluasi terkait rekomendasi, KPK juga akan melakukan identifikasi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Seperti diketahui, pada Selasa kemarin, proyek e-KTP ini dilaporkan ke KPK oleh LSM Goverment Watch (Gowa).

“Kami sambil mengidentifikasi ada atau tidaknya kemungkinan adanya penyimpangan yang berindikasi korupsi,” terang Jasin.

Pada awal tahun ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangi kantor KPK untuk meminta saran mengenai proyek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP yang nilainya mencapai Rp6 triliun. Program ini diharapkan selesai pada 2012 mendatang.

Pada Selasa lalu, dugaan korupsi di proyek pengadaan e-KTP dilaporkan ke KPK. Pelaporan proyek e-KTP ini dilakukan oleh Gowa yang melaporkan dugaan korupsi diperikirakan mencapai angka sebesar Rp1 triliun.

“Proses pelelangan sejak dari perencanaan, pengajuan anggaran hingga pelaksanaan lelang sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Semua diarahkan pada pengaturan dukungan pada satu konsorsium perusahaan,” tutur Direktur Eksekutif Gowa, Andi W Syahputra, kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/8).(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya