SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin. Yasin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah oleh PT Barata Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (21/11) mengatakan, Mahmuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Sumber Daya Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Barata Indonesia, Mahyuddin Harahap. Namun sejauh ini belum diketahui secara persis keterkaitan Mahmuddin dalam perkara ini.

Sebelum menjabat menjadi Wamen BUMN pada 15 Oktober lalu, Mahmuddin pernah menduduki posisi Sekjen di Kementerian BUMN. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Sumber Daya Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Barata Indonesia Mahyuddin Harahap, sebagai tersangka. Penetapan tersangka berawal dari modus terjadinya dugaan korupsi yakni penjualan tanah milik PT Barata dengan cara diturunkan harganya dari harga NJOP yang berlaku tahun 2004. [dtc/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya