BANDUNG: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dua saksi, terkait dengan kasus dugaan korupsi suap pada percepatan pembangunan pelabuhan dan bandara Indonesia Timur, yang melibatkan anggota DPR RI dan staf Tata Usaha Departemen Perhubungan (Dephub).
“Hari ini kami akan memanggil dua saksi, salah seorang di antaranya dari Dephub,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakta (Dikyanmas) KPK Johan Budi di Bandung, Kamis (5/3).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Ia mengatakan, tujuan pemanggilan dua saksi tersebut ialah untuk memudahkan pengembangan kasus suap percepatann pembangunan pelabuhan dan bandara Indonesia Timur, yang melibatkan anggota DPR RI Komisi V dan seorang PNS Departemen Perhubungan (Dephub).
Menurut dia, sejauh ini KPK masih menyelidiki keterlibatan tersangka DD dari Dephub.
Dikatakannya, dari pengembangan tersebut, besar kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam kasus suap percepatann pembangunan pelabuhan dan bandara Indonesia Timur. (Antara)