Jakarta [SPFM], KPK memanggil dua Purnawirawan TNI, Sulistiyadi, dan Darsup Yusuf, yang diduga turut menerima cek pelawat, saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat berbincang-bincang mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Sulistiyadi dan Darsup Yusuf dibawa dari Rutan Cimanggis, tempat keduanya ditahan oleh internal TNI. Para tersangka kasus cek suap Deputi Gubernur Senior BI tidak hanya disidik di KPK.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tiga purnawirawan TNI Sulistiyadi, Suyitno dan Darsup Yusuf yang diduga terlibat ada yang disidik oleh internal TNI. Ketiganya menjadi anggota Komisi 9 DPR periode 1999-2004. Selain ketiga nama tersebut, mantan anggota Fraksi TNI/Polri Udju Juhaeri telah divonis bersalah, oleh pengadilan negeri Tipikor selama 2 tahun penjara. [dtc/hen]