Senin, 27 Juni 2011 - 13:44 WIB

KPK panggil dua purnawirawan TNI

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], KPK memanggil dua Purnawirawan TNI, Sulistiyadi, dan Darsup Yusuf, yang diduga turut menerima cek pelawat, saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat berbincang-bincang mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Sulistiyadi dan Darsup Yusuf dibawa dari Rutan Cimanggis, tempat keduanya ditahan oleh internal TNI. Para tersangka kasus cek suap Deputi Gubernur Senior BI tidak hanya disidik di KPK.

Advertisement

Tiga purnawirawan TNI Sulistiyadi, Suyitno dan Darsup Yusuf yang diduga terlibat ada yang disidik oleh internal TNI. Ketiganya menjadi anggota  Komisi 9 DPR periode 1999-2004. Selain ketiga nama tersebut, mantan anggota Fraksi TNI/Polri Udju Juhaeri telah divonis bersalah, oleh pengadilan negeri Tipikor selama 2 tahun penjara. [dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif