Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Berdasarkan penelusuran, Arifin merupakan atasan Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum DPP PD, Muhammad Nazaruddin.
Jubir KPK Johan Budi SP Kamis (9/6) mengungkapkan, status Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Neneng tercatat sebagai petinggi di PT Alfindo yang merupakan rekanan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri Neneng Sriwahyuni dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTS di Kemenakertrans, lantaran diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS. [dtc/dev]