Jumat, 20 Januari 2012 - 11:03 WIB

KPK panggil anak buah Nazaruddin terkait PLTS

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Kepala Bagian  Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (20/1) mengatakan Marisi diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Priharsa menyatakan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/1), nama Marisi muncul setelah Nazaruddin menyebut selain Marisi menjadi Direktur Utama PT Mahkota Negara, dia merupakan orang yang ditaruh Anas Urbaningrum di PT Anugrah Nusantara. Priharsa menambahkan, dalam persidangan Nazaruddin mengatakan terkait pembangunan PLTS tersebut Anas mengutus seseorang bernama Marisi Matondang dan menempatkannya di bagian administrasi. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif