SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Kepala Bagian  Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (20/1) mengatakan Marisi diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Priharsa menyatakan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/1), nama Marisi muncul setelah Nazaruddin menyebut selain Marisi menjadi Direktur Utama PT Mahkota Negara, dia merupakan orang yang ditaruh Anas Urbaningrum di PT Anugrah Nusantara. Priharsa menambahkan, dalam persidangan Nazaruddin mengatakan terkait pembangunan PLTS tersebut Anas mengutus seseorang bernama Marisi Matondang dan menempatkannya di bagian administrasi. [dtc/ard]

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya