Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (20/1) mengatakan Marisi diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Priharsa menyatakan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/1), nama Marisi muncul setelah Nazaruddin menyebut selain Marisi menjadi Direktur Utama PT Mahkota Negara, dia merupakan orang yang ditaruh Anas Urbaningrum di PT Anugrah Nusantara. Priharsa menambahkan, dalam persidangan Nazaruddin mengatakan terkait pembangunan PLTS tersebut Anas mengutus seseorang bernama Marisi Matondang dan menempatkannya di bagian administrasi. [dtc/ard]
Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh