SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Budi Nugroho diwawancarai wartawan di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendominasi saksi yang dimintai keterangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika jumlah tepatnya kurang hapal. Akan tetapi yang paling banyak memang ASN dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus,” kata Penyidik KPK Budi Nugroho di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2019).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Ia mengungkapkan saksi ASN yang dimintai keterangan terkait dengan mutasi jabatan yang di anggap sebagai kasus korupsi Kudus itu. Terkait dengan hasil pemeriksaan, lanjut dia, akan disampaikan saat di persidangan nanti.

Ditanya apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam korupsi itu, dia mengatakan masih fokus pada perkara pokok bupati nonaktif Kudus Muhammad Tamzil dan staf khusus Bupati Agus Soeranto. Pemeriksaan saksi oleh KPK, Kamis, merupakan hari ketiga atau yang terakhir sejak Selasa (1/10/2019).

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris jumlah ASN yang diperiksa oleh KPK pekan ini berjumlah 21 orang yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kudus.

ASN itu di antaranya ada yang bertugas di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas PKPLH, asisten hingga sekda.

Selain ASN, turut diperiksa Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan Rina Budhy Ariani yang merupakan istri M. Tamzil yang menjalani pemeriksaan pada Rabu (2/10/2019). Dari data 21 ASN, tercatat ada 10 saksi yang berasal dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, selebihnya dari sejumlah OPD di Kudus.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto membenarkan bahwa Kamis merupakan pemeriksaan terakhir terhadap puluhan saksi dari ASN maupun pihak swasta dalam kasus korupsi itu. “Kalaupun ada pemeriksaan lanjutan, tentunya akan ada pemberitahuan dari pihak KPK karena Mapolres Kudus hanya ketempatan,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Muhammad Tamzil ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya yakni anggota staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Plt. Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.

Bupati nonaktif Kudus M. Tamzil diduga menerima uang senilai Rp250 juta dari Akhmad melalui Agus yang diduga hendak digunakan untuk kepentingan pribadi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya