SOLOPOS.COM - Markas Kodam Jaya (geolocations.ws)

Markas Kodam Jaya (geolocations.ws)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa pemilihan rumah tahanan (rutan) Kodam Jaya sebagai rutan cabang KPK untuk menahan tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM, Irjen Djoko Susilo (DS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini buat semua tahanan KPK. Ini pembicaraan sudah lama, sama sekali tidak ada kaitan dengan KPK menangani kasus simulator SIM,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (14/9/2012). Sedangkan untuk pengamanannya sendiri, lanjut Johan, KPK diberi kesempatan untuk menempatkan petugas di rutannya. Namun KPK secara keseluruhan TNI juga turut menjaga rutan tersebut seperti biasa.

Mengenai standar ruang tahanannya sendiri, kata Johan, akan disamakan dengan rutan yang berada di gedung KPK. Dalam MoU tersebut, menurut Johan menggunakan sistem pinjam pakai lahan dan bangunan. Selain itu alasan pemilihan Kodam Jaya sendiri dikarenakan masih banyak ruang kosong disana. Sementara rutan lainnya Johan mengklaim sudah penuh.

Sebelum ini, pada Kamis (13/9/2012) kemarin KPK menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam MoU tesebut juga terdapat revisi poin yang pernah ditanda tangani pada 2005 lalu. Beberapa hal yang terdapat dalam MoU tersebut diantaranya pengumpulan LHKPN (Laporan harta kekayaan penyelenggara/pejabat negara), pelaporan gratifikasi, serta info secara timbal balik yang bisa digunakan oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya