Solopos.com, JAKARTA – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/9/2019) malam.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. “Iya, ada kegiatan tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” katanya, Selasa (3/9/2019).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dia mengatakan mengamankan empat orang dengan unsur bupati, swasta dan pejabat negara yang mengurusi pengadaan. Hanya saja, Febri masih belum menjelaskan lebih jauh terkait transaksi apa.
“Kami duga terjadi transaksi terkait penyelenggara negara. Diamankan uang US$35.000 [Rp497.973],” kata dia.
Dia mengatakan keempat orang yang diamankan termasuk Bupati Muara Enim Ahmad Yani dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan akan diperiksa secara intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi empat orang yang diamankan tersebut.