Jakarta [SPFM], Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, mulai menemukan bukti dugaan keterlibatan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, dalam kasus cek pelawat. Meski demikian, Busyro menandaskan, bakti itu belum sempurna dan masih perlu didalami. Hal tersebut disampaikan Busyro di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12).
Menurut Busryo, bukti dan petunjuk yang belum sempurna itulah yang menjadi salah satu alasan KPK meminta imigrasi mencegah Miranda ke luar negeri. Dia menambahkan, untuk mengungkapnya, KPK sangat berkepentingan dengan keterangan dari tersangka Nunun Nurbaetie. Karena itu, KPK menyiapkan tim dokter untuk membantu perawatan Nunun agar lekas sembuh. [vivanews/ary]