SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon walikota (Cawali)- calon wakil walikota (Cawawali) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo terkait proses pengecekan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Menurut anggota KPU Solo Bidang Hukum dan Pengawasan, Untung Sutanto, pihaknya terus berkomunikasi dengan KPK mengenai belum keluarnya LHKPN untuk dua pasangan calon walikota-wakil walikota yang maju dalam Pilkada Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terus komunikasi mengenai soal itu. Kami masih menunggu perkembangan soal LHKPN itu,” papar Untung kepada wartawan di Kantor KPU Solo, Kamis (8/4).

Dia mengatakan, beberapa hari yang lalu, KPK mengubungi Kantor KPU dan meminta SK penetapan pasangan calon walikota-wakil walikota. Dia menambahkan, KPU telah melayangkan SK penetapan calon melalui faks.

“Sudah kami kirim langsung. Ini terkait dengan LHKPN yang diproses di sana. Jadi yang akan diproses hanya yang sudah ditetapkan sebagai calon. Yang jelas KPK tahu mengenai kebutuhan KPU Solo,” ungkap Untung.
Dengan dikirimkannya SK penetapan pasangan calon itu, maka KPK tinggal memproses LHKPN dua pasangan calon yaitu pasangan incumbent Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) dan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di).

Untung tidak bisa memastikan kapan KPK akan mengirimkan hasil pengecekan LHKPN. Namun, dia berharap, LHKPN itu dapat dibeberkan kepada publik sebelum pemungutan suara yaitu 26 April mendatang.
Sebab, pengumuman LHKPN kepada publik menjadi salah satu bentuk transparansi jumlah kekayaan calon yang maju dalam Pilkada.

“Jadi memang harus diumumkan kepada publik. Kami belum bisa memastikan kapan (LHKPN dikirim), namun kemungkinan bisa sebelum pencoblosan,” kata Untung.

Untung menyatakan, KPK biasanya melakukan pengecekan LHKPN yang diserahkan Cawali-Cawawali. Jika ada kekurangan atau tidak lengkapnya data, kata dia, KPK akan meminta kelengkapan LHKPN.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya