SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mestinya mengusut keterlibatan partai politik peserta Pemilu 2019 dalam transfer caleg. Pasalnya tranfer caleg itu wujud praktik money politics atau politik uang.</p><p>Pemikiran itu disampaikan Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono di Kota Semarang, Jateng, Sabtu (21/7/2018). Hal itu dikemukakan karena beredar kabar ada pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah partai, kemudian menjadi calon legislatifnya.</p><p>Isu yang dikenal sebagai transfer caleg ini dinilai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpotensi menjadi kasus gratifikasi sehingga PPP meminta caleg yang menerima dana itu melaporkan ke KPK. "Kalau yang dimaksud tranfer caleg seperti itu, ya, berbahaya. Itu <em>kan</em> contoh bentuk lain dari praktik politik uang. Artinya, menggunakan uang untuk mencari kekuasaan," kata Teguh Yuwono.</p><p>Teguh Yuwono menegaskan bahwa KPK dan Bawaslu RI harus turun tangan jika terjadi seperti itu. Pasalnya, transfer caleg tersebut akan merendahkan etika politik bangsa ini. "Bagaimana mungkin misalnya pemimpin menghalalkan semua cara untuk menjadi pemimpin. Itu akhirnya pragmatis," katanya.</p><p>Ketika menjadi anggota dewan, katanya lagi, kemungkinan yang bersangkutan akan berupaya mengembalikan uang transfer. Hal ini mengingat caleg terlilit beban ekonomi keuangan itu. "Itu saya kira menjadi masalah," kata alumnus Flinders University Australia itu.</p><p>Teguh menekankan bahwa pencalegan dengan model transfer caleg itu jelas tidak hanya merusak integritas, tetapi juga merusak masa depan demokrasi Indonesia. Pasalnya, lanjut dia, demokrasi harus diikuti dua hal, yakni pertama penguatan nilai-nilai demokratis dan kedua penguatan etik masyarakat.</p><p>"Dengan demikian, siapa pun yang ingin mencapai atau mencari kekuasaan harus berbasis etika," kata Teguh.</p><p>Sempat doberitakan sebelumnya, Jumat (20/7/2018), peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan bahwa partai politik maupun calon anggota legislatif yang terlibat dalam transfer caleg tidak akan peduli terhadap kepentingan rakyat. "Baik partai maupun caleg yang terlibat transfer caleg akan sangat sulit bekerja untuk kepentingan rakyat. Semua tindakan dan sikap politiknya akan ditentukan oleh seberapa menguntungkan keputusan atau sikapnya itu untuk dirinya sendiri," kata Lucius Karus di Jakarta.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a></em></strong><em> <strong>dan </strong></em><strong><em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a></em></strong><em> <strong>di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya