SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua terkait pemanggilan kembali Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Papua. Dia sempat dipanggil oleh lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai tersangka, namun tidak hadir.

“Terkait dengan pemanggilan LE (Lukas Enembe), kami masih dalam fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi dilaporkan, kapan waktu yang tepat,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Rabu (5/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Karyoto mengaku masih menunggu dan melihat (wait and see) terkait dengan upaya pemanggilan kembali Lukas Enembe. Hanya saja, dia mengaku Lukas tak lama lagi akan kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai tersangka.

Baca Juga Menpora: Tim Pencari Fakta Berpihak kepada Korban Tragedi

Hal ini lantaran pihaknya harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah lanjutan terkait pemanggilan Lukas. “Masih wait and see, tapi juga tidak lama-lama karena dalam hal ini kita nanti harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022) pekan lalu.

“Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Masih ’Wait and See’ untuk Periksa Lukas Enembe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya