SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi semakin mendapat kemudahan.

KPK meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham khususnya Direktorat Jenderal administrasi hukum umum (AHU) terkait pencegahan dan mendapat akses untuk membuka data tentang perseroan terbatas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kerjasama ini bagaimna teman-teman KPK setiap saat bisa membuka data tentang perseroan terbatas. Sehingga data perusahaan bisa dibuka perseroan oleh KPK. Kita memberi akses. Petugas KPK bisa membuka data fisik Kemenkumham kapan saja,” papar Dirrektur Jenderal AHU, Aidir Amin Daud di Gedung KPK, Jumat (23/11/2012).

KPK pun merasa sangat terbantu dengan dukungan Dirjen AHU. Melalui kerjasama teknis ini, proses pencegahan KPK bisa lebih baik kedepannya.

“Selama ini kita mengenal pejabat yang berwenang seperti LHKPN itu harus verifikasi, dan salah satu sumber info dari Dirjen AHU. Dengan peregangan petunjuk teknis dan membantu proses KPK untuk pencegahan,” pungkas Deputi Pencegahan, Iswan Helmi.

Sementara mengenai akurasi data yang diberikan, Aidir menjamin bahwa data-data sebelum diakses KPK sudah melalui langkah-langkah yang benar dan sudah valid. KPK pun yakin data yang didapatnya telah melalui proses verifikasi baik oleh pihak Dirjen AHU maupun notaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya