SOLOPOS.COM - KPK lelang mobil koruptor. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang beberapa unit mobil rampasan negara dari Tindak Pidana Korupsi. Anda tertarik ikutan lelang yang digelar mulai Kamis (24/9/2020)?

Sedikitnya ada tujuh unit mobil bekas koruptor yang dilelang mulai besok. Harga lelang mobil bekas koruptor tersebut cukup murah. Ada yang dibuka dari harga Rp18 jutaan, dengan kondisi cenderung tak terawat dan tidak dilengkapi surat-surat.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Adapun lelang dari KPK tersebut dilakukan melalui website https://www.lelang.go.id/. Apabila Anda tertarik mengikuti lelang? Silahkan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada website tersebut.

Untuk syaratnya, sebelum mengikuti lelang peserta harus menyetor uang jaminan lelang sesuai nilai yang telah ditentukan dari unit lelang. Mengenai uang jaminan lelang harus sudah diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III selambat-lambatnya tanggal 23 September 2020 hari ini.

Harga Emas Terus Merosot, Bisa di Bawah Rp1 Juta/Gram?

Selanjutnya, uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta III. Adapun jumlah uang jaminan masing-masing mobil yang dilelang berbeda-beda. Mulai dari Rp3,7 juta sampai Rp75 juta.

Selain itu, Anda yang berminat bisa menawar mobil-mobil yang dilelang. Batas akhir penawaran lelang adalah pada 24 September 2020, pukul 14.00 WIB (waktu server).

Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. Pemenang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Sempat Ditangkap di Manahan Solo, 27 Remaja Diduga Anggota Perguruan Silat Dipulangkan

Namun, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain. Jadi uang jaminan tidak kembali ke peserta.

Berhubung masih pandemi Covid-19, pemenang lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa yang akan mengambil barang lelang, dipersyaratkan untuk membawa bukti bahwa telah menjalani rapid test/PCR yang hasilnya negatif.

Harga Mobil

Biaya pengurusan proses balik nama dan pajak kendaraan ditanggung oleh pemenang lelang.

WTP 5 Kali Beruntun, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kemenkeu

Berikut tujuh mobil koruptor yang dilelang KPK:

- Dua unit Nissan Terrano 2003 yang dilelang dalam satu paket. Harga limit mulai dari dari Rp18.316.000 dengan uang jaminan Rp3,7 juta. Mobil tidak dilengkapi STNK asli dan BPKB asli serta mesin dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi.

- Volvo XC90 T6 tahun 2005. Harga limit mulai dari Rp22.745.000 dengan uang jaminan Rp4,6 juta. Mobil ini dilengkapi STNK asli dan BPKB asli. Mesin dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi.

- Mercedes-Benz S350 LCGI AT tahun 2013. Mobil dengan nomor polisi B 1176 SAI itu dilelang dengan harga awal Rp471.960.000 dan uang jaminan Rp95 juta. Mobil tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

- Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T Tahun 2013. Mobil ini dibuka dengan harga Rp363.905.000 dengan uang jaminan Rp75.000.000. Tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

- Mitsubishi Triton Double Cabin tanpa nomor polisi. Harga limit mulai dari Rp355.373.000 dengan uang jaminan Rp72 juta. Mitsubishi Triton ini tidak dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

- Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU. Harga limit mulai dari Rp153.191.000 dan uang jaminan sebesar Rp31 juta. Mobil sudah dilengkapi STNK, tetapi tidak dilengkapi BPKB.

Selain mobil, KPK juga melelang barang rampasan lain seperti perhiasan, handphone hingga laptop.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya