SOLOPOS.COM - Tersangka korupsi APB Desa Songbledeg, Paranggupito, Wonogiri, Sutoto (kiri), mengenakan pakaian tahanan setelah keluar dari Ruang Kerja Kasipidsus Kejari Wonogiri, Senin (27/6/2016). Penyidik menahan Kades Songbledeg nonaktif itu setelah dia tak bisa memenuhi janji mengembalikan kerugian negara. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai upaya pengembalian kerugian keuangan ke kas desa dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan memenjarakan kepala desa yang terlibat penyimpangan anggaran.

“Saya rasa yang perlu dipikirkan ke depan, termasuk dalam melakukan penindakan kepala desa, jadi kalau ada kades terbukti ambil duit, tapi nilainya tidak seberapa, kalau diproses ke pengadilan biaya lebih besar, akhirnya nggak efektif dan nggak efisien,” katanya di sela peluncuran Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, DIY, seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Menurut dia, pemidanaan atau memenjarakan kepala desa yang terlibat korupsi melalui proses pengadilan yang panjang akan membutuhkan uang negara yang besar, bahkan lebih banyak dibanding apa yang negara peroleh dari pengungkapan kasus penyimpangan keuangan itu.

“Ya sudah, suruh (kades) kembalikan saja, kalau ada ketentuannya pecat kadesnya, selesai persoalan. Kalau tidak ada ketentuan, ya bagaimana dibuat aturan, mungkin dengan musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat, kan mereka yang milih,” katanya.

Baca Juga: Duh, Kades Diduga Korupsi Dana Desa demi Nikahi Istri Muda 

Dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi tersebut tidak semata-mata berakhir di pengadilan, atau keberhasilan upaya pemberantasan korupsi dengan ukuran berapa banyak orang yang dipenjarakan.

“Kita sepakat kalau menyangkut kerugian keuangan negara, keuangan daerah, dan kerugian desa bagaimana semaksimal mungkin uang bisa kembali ke kas desa, kas daerah, dan kas negara, itu saya kira lebih efektif dibanding dengan memenjarakan orang,” katanya.

Dia mengatakan pengembalian kerugian keuangan desa atau daerah dan memberhentikan pejabat dan kepala desa yang korupsi tentu akan membuat jera para pejabat dan kepala desa lainnya.

“Apalagi punya istri yang tidak kerja, anak tiga, bubar semua. Hal seperti itu barangkali bisa menjadi perenungan, introspeksi kita bersama, dan pemberantasan korupsi tetap menjadi upaya kita semua, jadi ‘PR’ kita bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya