SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang mobil dinas dibawa mudik selama Lebaran. Namun Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengambil kebijakan lain. Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Susu itu diperbolehkan membawa mobil dinas untuk mudik, dengan syarat mengantongi izin dari atasan masing-masing. Selain itu, hanya diperbolehkan untuk jarak tempuh maksimal 100 kilometer (km).

Hal itu dikemukakan Bupati Boyolali, Seno Samodro, ketika ditemui wartawan di sela-sela aktivitasnya di Boyolali, Jumat (25/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat mengajukan izin membawa mobil dinas untuk mudik pasti akan ditanyakan, tujuannya kemana. Kalau hanya Soloraya dan sekitarnya yang jaraknya 50 sampai 100 kilometer, ya diperbolehkan. Tapi kalau ke Makasar, Medan, dan sebagainya, yang jaraknya lebih dari itu, tidak,” tegas Bupati.

Bupati meyakini PNS di wilayah itu, khususnya para pejabatnya, tujuan mudiknya masih berada di wilayah Soloraya dan sekitarnya.

“Malah rata-rata warga Boyolali. Sehingga jarak mudik tidak sampai lebih dari 100 kilometer. Jadi ya silakan saja  kalau mau meminjam mobil dinas untuk mudik,” imbuh dia.

Namun Bupati juga menegaskan, bagi yang membawa mobil dinas untuk mudik juga harus bertanggung jawab. Baik untuk bahan bakar minyaknya (BBM), maupun perawatannya.

“Untuk bahan bakar, tentu harus ditanggung secara pribadi. Kalau ada kerusakan selama dibawa mudik, juga menjadi tanggung jawab yang membawa untuk memperbaiki,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, libur Idul Fitri 1435 H ini akan berlangsung panjang, yakni selama sekitar sembilan hari. Ini berkaitan dengan program lima hari kerja dan adanya tambahan libur cuti bersama secara nasional bagi kalangan pegawai pemerintahan, yakni Rabu (30/7)-Jumat (1/8).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih Jumat (25/7) merupakan hari terakhir pegawai bekerja dan akan masuk kembali Senin (4/8). Namun Sekda mengingatkan agar PNS tidak mengambil cuti pasca-Lebaran dan diharapkan hari pertama masuk kerja, tidak ada yang absen atau izin.

“Kepada para pegawai dapat memanfaatkan liburan panjangnya untuk merayakan Lebaran bersama sanak keluarganya. Khusus instansi yang memberikan pelayanan umum, hendaknya menugaskan petugas piket secara bergiliran,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya