Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melapor ke Presiden terkait sejumlah rekomendasinya untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksaan proyek e-KTP ternyata tidak dipenuhi. Wakil ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan, Selasa (13/9) mengingatkan rekomendasi tersebut guna mencegah pemborosan uang Negara.
Jasin menambahkan, KPK akan menindaklanjuti jika ada penyimpangan dalam pengadaan e-KTP. Jasin menyebutkan, ada enam usulan atau rekomendasi KPK yang tidak dilaksanakan oleh Kemdagri terkait e-KTP. [dtc/kcm/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi