SOLOPOS.COM - Logo KPK (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Logo KPK (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua penasihat baru yang terpilih, untuk periode 2013-2017 yakni Mohammad Mu’tashim Billah dan Suwarsono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain melantik dua penasehat, KPK juga melantik Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala Biro Hukum dan Roni Dwi Susanto selaku Direktur Penelitian dan Pengembangan, dalam pelantikan yang dilakukan di gedung KPK hari ini Senin (27/05).

Ketua KPK Abraham Samad berharap kedua penasehat itu dapat bekerjasama dan membantu KPK dalam berkoordinasi dan integrasi dengan instansi lain.

“Kami berharap saudara penasihat dapat membantu dan membina dengan instansi lain, KPK ke depan akan melakukan pemberantasan korupsi secara terintegrasi dalam sistem integritas nasional,” kata Ketua KPK Abraham Samad.

Usai pelantikan Billah mengatakan sebagai lembaga hukum maka KPK seharusnya lebih mudah menghadapi tekanan politik, saat menangani kasus korupsi.

“KPK kan lembaga hukum, bukan lembaga politik, jadi tekanan politik itu bukan gangguan dan cukup dijadikan bahan pertimbangan,” kata Billah.

Sementara itu, Suwarsono mengatakan jabatannya saat ini diharapkan dapat dijalaninya dengan baik, dan dia mengaku akan terus belajar dalam melaksanakan tugasnya itu.

“Penasihat KPK adalah kerja di belakang layar tapi punya pengaruh yang cukup kuat, karena itu saya akan memelajarinya baik-baik,” ujarnya.

Kedua penasehat itu, merupakan dua orang yang lolos dari 48 kandidat yang mendaftar. Penyeleksian kandidat sendiri dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari Imam Prasodjo (ketua tim), Ahmad Syafii Maarif, Mochtar Pabotinggi, Bibit Samad Riyanto, Yunus Husein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya