SOLOPOS.COM - Berdasarkan foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Lukas Enembe dan Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan erat, Kamis (3/11/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari saksi Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak soal penggunaan layanan jet pribadi untuk keperluan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

KPK memeriksa Gibbrael untuk tersangka Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/1/2023), dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Yang bersangkutan hadir sebagaimana surat panggilan beberapa waktu yang lalu. Saksi didalami pengetahuannya terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka LE,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

KPK juga pernah memeriksa saksi Gibbrael pada Senin (21/11/2022). Tim penyidik saat itu mendalami terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan jet pribadi oleh tersangka Lukas Enembe.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Gratifikasi itu diduga terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua.

Lukas Enembe juga memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai ditaksir mencapai ratusan miliar.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9/2022), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya