SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengirimkan surat untuk mencabut paspor Nunun Nurbaeti. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, surat tersebut telah dikirimkan dan ditandatanganinya.

Busyro saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (26/5) mengatakan, surat pencabutan paspor Nunun tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Senin (23/5) lalu. Meski demikian/ Busyro tidak mengetahui apakah surat yang dikirimkannya itu telah sampai ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Diberitakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun keberadaan istri Adang Daradjatun tersebut memang hingga kini belum dapat dipastikan. Mantan sekretarisnya, Sumarni, sempat menyebut Nunun berada di Singapura untuk berobat. [miol/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya