Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengirimkan surat untuk mencabut paspor Nunun Nurbaeti. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, surat tersebut telah dikirimkan dan ditandatanganinya.
Busyro saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (26/5) mengatakan, surat pencabutan paspor Nunun tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Senin (23/5) lalu. Meski demikian/ Busyro tidak mengetahui apakah surat yang dikirimkannya itu telah sampai ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Diberitakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun keberadaan istri Adang Daradjatun tersebut memang hingga kini belum dapat dipastikan. Mantan sekretarisnya, Sumarni, sempat menyebut Nunun berada di Singapura untuk berobat. [miol/dev]