Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang. Hari ini, KPK memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan Ketua Panitia Pembangunan Wisma Atlet Palembang Arifin.
Juru Bicara KPKJohan Budi SP, (9/5) mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi. Khusus untuk Dudung, ini merupakan pemanggilannya yang kedua. Pada pemanggilan pertama Senin pekan lalu, dia berhalangan hadir karena berada di luar kota. [tna/ary]
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda