Kamis, 29 Maret 2012 - 12:18 WIB

KPK kembali periksa Siti Fadilah Supari

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Kamis (29/3). Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu dimintai keterangan untuk mantan anak buahnya, Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar. Ratna menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dalam penanggulangan flu burung di Depkes 2006. Ratna hari ini juga memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tidak tahu menahu soal keterlibatan Siti Fadilah Supari dalam kasusnya.

Dalam kasus pengadaan alkes 2006 ini, KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka bersama Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes Mulya A Hasyim. Keduanya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang anggarannya diduga digelembungkan. Akibat penggelembungan anggaran tersebut negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp52 miliar. [kcm/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif