Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, Selasa (24/1). Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun tersebut akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK berjanji segera menetapkan tersangka baru kasus ini setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (25/1). Dalam gelar perkara pekan ini, akan dilihat apakah berkas pemeriksaan terhadap Nunun sudah dapat dikatakan lengkap atau belum. [kcm/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi