Kamis, 28 Juni 2012 - 15:09 WIB

KPK kembali periksa Nazaruddin dan Jeffrey

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games, M. Nazaruddin, sebagai saksi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (28/6) mengatakan, selain memeriksa Nazaruddin, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap jurnalis Antara, Jeffrey Manuel Rawis.

Priharsa menjelaskan, pemanggilan terhadapan Jeffrey merupakan yang kedua setelah sebelumnya ia diperiksa terkait foto kepemilikan BBM Angie. Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan Nasional. Kini Angie tengah di tahan di rumah tahanan KPK. [miol/ary/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif