SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games, M. Nazaruddin, sebagai saksi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (28/6) mengatakan, selain memeriksa Nazaruddin, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap jurnalis Antara, Jeffrey Manuel Rawis.

Priharsa menjelaskan, pemanggilan terhadapan Jeffrey merupakan yang kedua setelah sebelumnya ia diperiksa terkait foto kepemilikan BBM Angie. Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan Nasional. Kini Angie tengah di tahan di rumah tahanan KPK. [miol/ary/bet-mg]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya