SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus penyuapan terhadap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Ibrahim. Ketua PT TUN Sudarto Radyosuwarno akan menjalani pemeriksaan di KPK lagi.

“Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (11/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain Sudarto, KPK akan memeriksa dua majelis hakim ikut memeriksa perkara yang sama dengan Ibrahim, yakni Santer Sitorus dan Arifin Marpaung. Beberapa panitera di PT TUN juga akan diperiksa oleh KPK.

Selain itu KPK juga berencana akan memeriksa empat PNS di Kementrian Sosial dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya