SOLOPOS.COM - Irjen Djoko Susilo (detik)

Irjen Djoko Susilo (detik)

JAKARTA--Setelah ditahan, Irjen Djoko Susilo kini secara intensif diperiksa terkait perkara kasus simulator yang menjeratnya. Jenderal bintang dua ini hari menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada pemanggilan untuk DS sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (17/8/2012).

Sampai pukul 09.30 WIB, Irjen Djoko belum hadir di kantor KPK. Pada Kamis pekan lalu, mantan Kakorlantas ini diperiksa sebagai saksi untuk Brigjen Didik Punomo, mantan Wakakorlantas.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Irjen Djoko yang dulu menjabat Kakorlantas, status yang sama juga melekat untuk Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan dua orang pengusaha Budi Susanto serta Sukotjo Bambang.

Pada 3 Desember kemarin, Irjen Djoko ditahan di KPK di rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu. Djoko diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya