Rabu, 11 Mei 2011 - 11:20 WIB

KPK kembali periksa Dirut PT DGI

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam kasus suap wisma atlet di Palembang. KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi Rabu (11/5). Dudung telah hadir di kantor KPK sejak pukul 08.50 WIB. Orang nomor satu PT DGI ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk Manajer Marketing PT DGI Mohamad El Idris yang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Idris juga dijadwalkan untuk diperiksa hari ini sesuai dengan statusnya sebagai tersangka.

Selain Dudung, yang sudah hadir di kantor KPK adalah Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Masih terkait kasus ini, penyidik KPK juga memanggil salah seorang pensiunan PNS bernama Junusual Hairy hari ini. Namun belum jelas apa kaitan Junusual di kasus ini. [dtc/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif