Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Perempuan yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2006. Siti diperiksa Selasa (27/3), dalam pengadaan alat kesehatan dengan tersangka mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar. Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan terkait kasus yang sama KPK Senin (26/3) kemarin memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan. Namun, Endang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.
Dalam dugaan korupsi penanggulangan virus flu burung pada tahun 2007 KPK menetapkan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai tersangka. Tersangka Rustam, diduga telah memperkaya diri atau orang lain pada proyek pengadaan alat kesehatan. Ditaksir, negara merugi Rp52 miiliar akibat kasus pengadaan Alkes 2006 tersebut. [dtc/lia]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda