SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerugian negara dalam kasus proyek Hambalang hingga Rp 10 miliar. Nilai kerugian yang ditemukan ini dari hasil perhitungan KPK.

“Diduga sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar, untuk anggaran 2010,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Akan tetapi hasil perhitungan tersebut,lanjut Johan, akan disempurnakan dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga kini BPK sendiri masih melakukan audit investigasi proyek yang menjerat tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar ini. Nantinya setelah keluar hasil audit dari BPK akan ada angka pasti kerugian negara dari kasus ini.

Adapun kerugian Rp10 miliar tersebut baru untuk termin pertama dimana Deddy sebagai tersangkanya. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pencairan anggaran termin pertama yang nilainya Rp250 miliar. Sementara proyek Hambalang dilakukan secara tahun jamak sejak 2010 hingga 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya