SOLOPOS.COM - Gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta. (Google Streetview)

Solopos.com, JAKARTA -- Grasi untuk terpidana korupsi selalu ditentang sejak lama. Namun publik dikagetkan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada terpidana kasus suap alih fungsi hutan yang juga mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Vonis untuk Maamun dikurangi dari tujuh tahun menjadi enam tahun penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kaget karena status terpidana Annas Maamun sudah inkracht di Mahkamah Agung (MA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa belum mendengar informasi tersebut langsung dari pemerintah apa alasan dikeluarkannya grasi. Mereka baru sekadar menerima surat.

ICW Desak Jokowi Cabut Grasi untuk Koruptor Annas Maamun

“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas bahwa ada grasi dan meminta Jaksa KPK untuk melaksanakan keputusan grasi tersebut. Pasti akan dilaksanakan oleh KPK,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Laode menjelaskan bahwa KPK kaget dengan keputusan Jokowi. Ini karena sebagian kasus Annas Maamun masih dalam tahap penyidikan.

Koruptor Annas Maamun Dapat Grasi Jokowi, KPK Kaget

Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan. Usianya yang sudah 78 tahun dan sering sakit-sakitan menjadi alasan Presiden Jokowi memberikan grasi berdasarkan Keputusan Presiden No 23/G/2019. Pengurangan hukuman ditetapkan pada 25 Oktober 2019 lalu.

Dengan pengurangan satu tahun, Annas akan bisa menghirup udara bebas pada 3 Oktober 2020. “Tapi kami berharap kalau beliau sudah di luar akan kooperatif terus untuk menindaklanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya,” ucap Laode.

Jokowi Beri Grasi untuk Koruptor Annas Maamun, Apa Alasannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya