Rabu, 14 Desember 2011 - 10:44 WIB

KPK jangan berhenti pada Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus mengusut sejumlah kasus korupsi di Indonesia. Jangan sampai KPK berhenti setelah menangkap Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Hal itu disampaikan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim kepada detikcom, Rabu (14/12).

Hifdzil berharap, agar penuntasan kasus bisa cepat diselesaikan agar KPK tidak menjadi komoditas politik. Bila terjadi, menurut Hifdzil, maka akan ada tarik menarik kepentingan parpol yang berujung pada pembubaran KPK. Sementara itu untuk kasus Nunun Nurbaeti, Hifdzil berharap KPK mengungkapkan siapa dalang di balik itu. Termasuk menangkap dalang tersebut dan pihak-pihak lain yang terlibat. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif