SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK, Johan Budi. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Juru Bicara KPK, Johan Budi. dok JIBI/SOLOPOS/Antara

JAKARTA— Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya akan mengirim surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo pada pekan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang pasti suratnya akan dikirim pekan ini untuk pemeriksaan pekan depan,” kata Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).

Ekspedisi Mudik 2024

Johan juga mengaku dirinya belum bisa memastikan kapan tepatnya Djoko Susilo akan menjalani pemeriksaan di KPK.

“Saya tidak bisa memastikan (pemeriksaannya) senin atau selasa, tapi suratnya pekan ini. DS (Djoko Susilo) itu akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Johan.

Sebelumnya, KPK pada 19 November 2012, mengajukan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dua orang terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Menurut Johan, perintah cegah terhadap dua orang tersebut berlaku sejak pengiriman surat permintaan pada tanggal 19 November 2012 hingga enam bulan ke depan.

“Berlaku untuk jangka waktu enam bulan sejak 19 Nov 2012,” kata Johan.

Vendra Wasnury merupakan Direktur PT Adora Integrasi Solusi (AIS) yang kantornya digeledah oleh KPK pada 13 November 2012.

Sementara tercegah lain adalah Muhammad Kripsiyanto, seseorang dari pihak swasta yang tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Johan Budi, dengan tujuan keduanya tidak berada di luar negeri pada saat KPK membutuhkan keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya