Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Bhakti Investama Hary Tanoe Soedibyo. Hary diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pegawai pajak Tommy Hindratno. Kuasa hukum Hary, Andi Simangunsong memastikan kliennya tersebut akan hadir sesuai jadwal pukul 10.00 pagi ini. Menurut Andi, Hary hingga saat ini tidak tahu mengapa dirinya dipanggil KPK terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, pegawai pajak Tommy Hindratno (TH) tertangkap basah KPK atas dugaan suap. Tommy diduga menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Terbuka senilai Rp 280 juta. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, TH belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). [dtc/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda