Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesudibjo. KPK memastikan pemeriksaan Harry murni untuk kepentingan penyidikan. Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta Minggu (24/6) mengatakan, pemanggilan Hary tersebut untuk membuat terang permasalahan suap yang menimpa pegawai Ditjen Pajak. Hary dianggap mengetahui atau mendengar sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum tersebut. Johan juga menegaskan, jika KPK tidak pernah berkaitan dengan partai politik manapun.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Johan menuturkan, dalam melakukan proses penegakan hokum, harus berdasarkan bukti yang ada. Seperti diberitakan, Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq, menuding, rencana KPK memeriksa Harrydinilai bagian rekayasa politik.[dtc/hen]