SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesudibjo. KPK memastikan pemeriksaan Harry murni untuk kepentingan penyidikan. Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta Minggu (24/6) mengatakan, pemanggilan Hary tersebut untuk membuat terang permasalahan suap yang menimpa pegawai Ditjen Pajak. Hary dianggap mengetahui atau mendengar sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum tersebut. Johan juga menegaskan, jika KPK tidak pernah berkaitan dengan partai politik manapun.

 

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Johan menuturkan, dalam melakukan proses penegakan hokum, harus berdasarkan bukti yang ada. Seperti diberitakan,  Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq, menuding, rencana KPK memeriksa Harrydinilai bagian rekayasa politik.[dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya