SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Selain mengagendakan pemanggilan mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin, KPK juga akan memanggil Menpora Andi Mallarangeng. KPK memanggil Andi, yang juga politisi Demokrat ini terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, hari ini (26/5). Johan menambahkan pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap Kemenpora.

KPK telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus itu yakni Direktur Marketing PT DGI Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris dan Sekertaris Kemenpora, Wafid Muharam. Pihak Wafid sebelumnya menyebut cek Rp 3,2 miliar di ruangannya adalah dana talangan. Kubu Wafid meminta untuk membuktikan hal tersebut, Wafid mendesak KPK untuk memanggil Menpora Andi Malarangeng. [dtc/lia]

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya