Jakarta [SPFM], Selain mengagendakan pemanggilan mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin, KPK juga akan memanggil Menpora Andi Mallarangeng. KPK memanggil Andi, yang juga politisi Demokrat ini terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, hari ini (26/5). Johan menambahkan pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap Kemenpora.
KPK telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus itu yakni Direktur Marketing PT DGI Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris dan Sekertaris Kemenpora, Wafid Muharam. Pihak Wafid sebelumnya menyebut cek Rp 3,2 miliar di ruangannya adalah dana talangan. Kubu Wafid meminta untuk membuktikan hal tersebut, Wafid mendesak KPK untuk memanggil Menpora Andi Malarangeng. [dtc/lia]
Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang